Liputankalbar.com – Sintang. Komisi D Dprd Kabupaten Sintang mengadakan rapat kerja di ruang rapat paripurna dprd kabupaten sintang pada senin 23 mai 2022. Komisi D dprd kabupaten sintang, menimdak lanjuti pengaduan  anggota petani plasma  dan pengurus koperasi terkait dugaan ditemukannya selisih  data luas lahan kebun plasma  antara data plasma yang ada di bank dengan data kebun plasma yang ada di prusahana PT. BHA-2.Bahwa terdapat selisih luas tidak kurang dari 437 H  dan ini merugikan pihak petani dan anggota koperasi kebun plasma selama 10 tahun ini. Demi menyelesaikan permasalahan ini supaya jangan berlarut – larut komisi D dprd kabupaten sintang melakukan upaya mediasi antar pihak perusahan yaitu PT. Buana Hijau Abadi- 2  sebagai anak dari group prusahaan Hartono Plantation Indonesia ( HPI GROUP)  dengan Koperasi (BTM) Bina Tani Mandiri dan ( BTS) Bina Tani Sejahtera. Dari pihak pemerintah kabupaten sintang hadir Tim Pembina Pmebangunan Perkebunan Kabupaten Sintang ( Tp3K )  ATR Badan Pertanahan Nasional ( ATR BPN SINTANG ) Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM Kabupaten Sintang. Kapolsek Ketungau Hilir,  Kapolsek Ketungau Tengah,  Camat Ketungau Tengah dan Ketungau Hilir, Hadir Kepala Desa Tirta Karya, Kepala Desa Maung, Kepala Desa Minggu Lawang, Kepala Desa Sungai Mali, Kepala Desa Pampang Luah, Kepala Desa Mungguk Kelapa, Pengurus KUD Bina Tani serta Pengurus KUD Bina Tani Mandiri.( KUD BTM ) hadir juga pihak bank Mandiri Cabang Sintang. Hasil dari mediasi yang dilakukan anghota Komisi D  Dprd Kabupaten Sintang dengan pihak- pihak terkait yang hadir, Komisi D merekomendasikan beberapa poin penting yaitu. 1. Meminta kepada pihak perusahaan  sawit ( PT. BHA-2 ) mengembalikan hak- hak anggota petani plasma. 2. Meminta pihak prusahaan PT ( BHA,- 2 ) melakukan perawatan kebum plasma.  Dalam mediasi yang dilaksanakan hadir juga  ketua Dprd Kabupaten Sintang Florensius Ronny, Wakil Ketua Dprd Sintang Heri Jambri, dan anggota Dprd Kabupaten Sintang, Wilbertus, Anastasia,Zulherman,Zulkarnaen, Toni, Necodemus, dan anggota Komisi D lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini