Liputankalbar.com- Sintang. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M. Si menyampaikan ke awak  media soal target peresmian dimulainya operasional Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sintang pada bulan  Juli 2023 ini.

“Memang Bapak Bupati Sintang dr.H.Jarot winarno sudah menyetujui bahwa keberadaan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sintang nantinya  akan memanfaatkan eks Gedung RSUD AM Djoen Sintang ” ucap Erwin Simanjuntak

Erwin Simanjuntak juga  menambahkan, gedung yang akan digunakan untuk Mall Pelayanan Publik di  tahun 2023 ini ternyata memerlukan surat rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Tapi itu sudah aman karena surat rekomendasi terhadap pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sintang di Eks Gedung RSUD AM Djoen Sintang sudah kita pegang sehingga kita nantinya bisa langsung bekerja dan menyiapkan segala fasilitas yang diperlukan dan juga yang di butuhkan saat dimulai nantinya.

“Kami yakin di bulan Juli 2023 mendatang Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sintang sudah bisa diresmikan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang juga akan pindah bersamaan dengan OPD, instansi vertikal, dan perbankan yang akan memberikan pelayanan  di Mall Pelayanan Publik,” tegas Erwin Simanjuntak

Mall Pelayanan Publik nya bagus, perencanaannya sama bagusnya, dan yang tak kalah pentingnya anggaran juga sudah siap sekitar 3 milyar. Nanti disana akan ada Samsat, Disdukcapil, DPMPTSP, perbankan, Kemenag, ATR/BPN, toko modern, dan warung kopi. Seluruh anggaran untuk menyiapkan  Mall Pelayanan Publik ada di tahun 2023 ini dan dengan keberadaan Mall Pelayanan Publik di harapkan keperluan masyarakat dapat terlayani dengan maksimal dan sangat cepat.