Sekda Sintang Beberkan Akan Keluarkan Surat Edaran Untuk Atur Cara Kerja Pejabat Fungsional

Liputankalbar.com Sintang. Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Sintang yang dipimpin oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 7 Januari 2022.
Dihadapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menyampaikan bahwa pihaknya sudah menggelar rapat membahas penataan sistem kerja pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
“mengenai pelantikan pejabat fungsional sebagai pengalihan pejabat eselon 4. Kami sudah rapat, dan minggu depan sudah ada surat edaran Bupati Sintang mengenai sistem kerja pejabat fungsional yang berasal dari eselon 4, nanti mereka sebagai apa, tugasnya sebagai apa, nantikan akan dijelaskan dalam surat edaran Bupati Sintang” terang Yosepha Hasnah
“Sejauh ini, kepala OPD agar menugaskan seperti tugas sebelumnya pada saat mereka menjadi pejabat eselon 4. Nantipun akan seperti itu, hanya namanya agak sedikit berbeda, misalnya sebagai sub koordinator, tugasnya apa saja, nanti akan dijelaskan pada surat edaran Bupati Sintang tersebut´ terang Yosepha Hasnah
“Nanti kepala OPD yang akan mengeluarkan SK untuk masing-masing pejabat fungsional. Nanti ada contoh, supaya kepala OPD bisa langsung mengeluarkan SK. Untuk Sekretariat Daerah akan segera mengeluarkan Surat Keputusan sebagai Sub Koordinator yang berasal dari pejabat fungsional dan sub koordinator yang berasal dari staf biasa yang belum fungsional atau pelaksana” terang Yosepha Hasnah
Sebelumnya, Bupati Sintang memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kab. Sintang, Kamis pagi, 30 Desember 2021. Adapun jumlah pejabatan fungsional yang di lantik yakni 247 orang.
Dalam sambutannya, Jarot Winarno mengucapkan selamat kepada 247 pejabat fungsional di Lingkungan Pemkab Sintang yang telah di lantik dan selamat tahun baru 2022. Diapun meminta para pejabat fungsional tersebut terus dan segera bekerja serta harus mewujudkan birokrasi yang rapi, sehat dan bersih namun kaya fungai
“Momentum tahun baru nanti, pada penyetaraan jabatan fungsional ini, saya minta wujudkan birokrasi rapi, bersih dan sehat serta kaya fungsi”ucapnya.
Dikatakan Jarot, sebagai pejabat fungsional bekerjalah secara profesional, bekerja cepat, berinovasi, kreatif serta adaptif dan inovatif.
“Jangan pernah berhenti melakukan perubahan-perubahan, tingkatkan terus kinerja, harus berinovasi, kreatif, lakukan self learning secara maksimal”pesan Jarot.

Selain itu, sebagai pejabat fungsional harus memiliki high performance yakni kinerja untuk melaksanakan tugas dan high commitment sesuai dengan sumpah/janji jabatan yang diucapkan. Bakan harus menjadi SDM yang tangguh dan unggul.
“Dalam penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, untuk tunjangan tidak berkurang, karena disetarakan dengan jabatan administrasi yang di jabat sebelumnya, bahkan sampai pejabat fungsional akan lebih lama masa pensiun sampai usia 60 tahun kalau saudara sampai tingkat madya”tutup Jarot.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini