Liputankalbar.com – Sintang . Florensius Kaha, S.Pd, M.si Kepala Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang mengadakan sosialisasi pelayanan akan dokumen kapal serta melaksanakan penyerahan secara simbolis akan dokumen kapal kepada komunitas tambang alkon 2 PK ( GT 7 Ton kebawah ) di Dermaga Sungai Durian Kabupaten Sintang.

Dalam sambutannya  Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang Florensius Kaha, S.Pd, M.si mengatakan inti dari  kegiatan ini bertujuan untuk memberikan akan kesadaran dan pemahaman bagi semua para penambang dan semua pemilik motor air atau spied supaya ebih aktif dalam melaksanakan kewajiban  untul  pembuatan dokumen dan SIM Kapal.

Kaha juga menyampaikan terima kasih  dalam sambutannya kepada komunitas Spied Alkon yang telah  menjadi mitra dinas perhubungan selama ini dan  yang telah memenuhi kesadaran dalam melengkapi dokumen dan SIM Kapal ( GT 7 Ton Kebawah ) yang mereka miliki , yang pada  hari ini akan diserahkan secara simbolis. Kaha juga  harapan momen ini akan menajadi motifasi bagi semua pemilik kapal motor atau spied yang ada di Kabupaten Sintang.

Zulfian, S.Ag, M.Si Kabid Perhubungan Sungai Danau dan Penyeberangan juga mengatakan, sangatlah perlu memaksimalkan akan sosialisasi dan memberikan pemahaman yang maksimal kepada pemilik motor air atau spied karena mengingat selama ini kepedulian masyarakat terhadap kewajiban dokumen dan SIM Kapal masih belum maksimal.

Zulfian juga mengungkapkan,  bagaimana Dinas Perhubungan kedepannya melalui Bidang Perhubungan Sungai, Danau dan Penyeberagan bisa dan akan lebih meningkatkan sosilisasi dan mengadakan pelayanan terkait Dokumen Kapal dan Sim Kapal yang ada di perairan Sungai yang ada Kabupaten Sintang.

” Dengan dasar itu Dinas perhubungan Kabupaten Sintang kedepannya berinisiatif  akan melakuan jemput bola, yang nantinya berusaha lebih besinergi dengan pihak terkait seperti PT Jasaraharja Sintang dan Polair Polres Sintang untuk dapat merealisasikan akan target pelayanan dokumen kapal dengan tujuan masyarakat pemilik kapal motor atau spied penumpang dan barang bisa lebih tenang dalam melaksanakan perjalanan dikarenakan dokumennya sudah lengkap,” ucap Zulfian.

Zulfian juga menyebutkan  Kepemilikan dokumen kapal ini sangatlah penting dan  banyak sekali manfaatnya bagi masyarakat sebagai pemilik tranportasi air.