Liputankalbar.com – Sintang. Ketua Dprd Kabupaten Sintang beserta berapa Anggota Dprd Kabupaten Sintang memerima puluhan petani plasma yang  mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, pada Selasa 8 Maret 2022.
Petani plasma yang mendatamgi Gedung Dprd Kabupaten Sintang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Petani Plasma (Amplas), Koperasi BTS HPI Grup, DPC Pelikha, Forum Tumenggung, Apkasindo dan LBH MADN.
Mereka bergantian berorasi di depan kantor DPRD Sintang hampir kurang lebih 1 jaman dan akhirnya  sekitar 50 orang dari perwakilan petani plasma yang berorasi dipersilahkan beraudiensi langsung ke ruangan tempat sidang Anggota Dprd Sintang  yang  biasanya dipakai untuk sidang- sidang Paripurna Dewan,  Pertemuan langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny dan beberapa  anggota dewan lainnya.
Dalam audensi yang dilakukan para petani plasma dengan Anggota Dewan Sintang disampaikan beberapa hal aspirasi dan tuntutan para petani sawit plasma yang tergabung dalam Amplas Borneo.Dalam tuntutan yang di orasikan pendemo memyampaikan jika tidak ditanggapi dan terealisasi dengan benar maka aliansi akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi sampai ada perubahan yang lebih baik. Siman Lukas  Ketua Ampelas Borneo adalah salah  seorang yang melakukan orasi  di halaman depan gedung dewan mengungkapkan sejumlah keluhan masyarakat khususnya petani plasma PT Buana Hijau Abadi (HPI Agro) di Ketungau Tengah. Menurutnya, tata kelola kebun plasma jauh dari harapan. Bahkan kondisi kebun plasma sendiri sangat menyedihkan. Panen hanya 3 bulan sekali.

Selain itu masih ada lagi permasalahan selisih data  ratusan hektar kebun plasma, yang mana HPI Agro tidak melibatkan masyarakat ketika melakukan berbagai kegiatan. Cara kerja seperti ini betul-betul menempatkan kami sebagai penonton.

Dikatakan Siman juga,  permasalahan terkait kebun plasma juga terjadi di grup Julong, Gunas dan beberapa perusahaan lainnya.  Sedangkan Ketua DPRD Sintang  Florensius Ronny mengungkapkan bahwa, ada 17 tuntutan yang disampaikan Ampelas Borneo terkait kebun plasma HPI, Julong, Gunas dan PT SDK. Kami  sebagai anggota Dewan yang di pilih langsung oleh masyarakat akan segera merespon langsung tuntutan yang di sampaikan, kata Ronny selaku Ketua Dprd Sintang dan Dprd  Sintang  akan segera menindaklanjuti dengan turun ke lapangan. Kita turun ke lapangan untuk menginvestigasi keluhan yang sudah disampaikan. Apabila ada temuan sesuai dengan keluhan yang disampaikan masyarakat hari ini, maka Dprd Sintang  akan meminta melalui Bupati Sintang agar seluruh perusahaan untuk mentaati hak masyarakat yang sudah menjadi kewajiban mereka, Ronny  juga  mengungkap memang ada  sejumlah keluhan petani plasma. Salah satunya pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang sangat kecil. Seperti kebun plasma dengan tanam umur 10 tahun, pembagian yang diterima per tiga bulan untuk satu kavling hanya Rp 53 ribu.  Dan ini sungguh ironis. Dimana saat harga sawit  sedang tinggi-tingginya  tahun tanam sudah 10 tahun, kenapa hasilnya sangat minim, Ini yang mau kita lihat juga apa masalah dan kendalanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini