Liputankalbar – Sintang. Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, bependapat bahwa hari lahir Pancasila sebagai dasar negara adalah tanggal 18 Agustus 1945, bukan 1 Juni 1945 seperti yang ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila saat ini. Kalau kita melihat Pancasila sebagai dasar negara, maka ia resmi lahir ketika PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengesahkan konstitusi negara, yakni UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Dan didalam Pembukaan-nya, tercantum Pancasila,” ujar Refly dalam muatan media  Tempo 2 Mei 2018.
Historis istilah Pancasila, ujar Refly, memang pertama kali dilontarkan Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Namun, menurut dia, Pancasila secara utuh sebagai dasar negara baru lahir pada 18 Agustus 1945. Pancasila lahir melalui berbagai dinamika dan hasil pemikiran tokoh-tokoh bangsa lainnya.          Sedangkan salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Sintang dan juga sebagai anggota dprd Kabupaten Sintang Drs. H. Senen Maryono, M.Si   mengajak semua  masyarakat  yang berdomisili di Kabupaten Sintang untuk memaknai momentum hari lahirnya  Pancasila dengan cara  menjaga keharmonisan, karen kita di Kabupaten Sintang ini hidup berdampingan dengan beragam suku dan agama.  Dalam menjaga kerukun serta kedamaiam yang selama ini sudah terbina dengan baik.
Menurut  Senen Maryono kita wajib dan harus tetap berkomitmen bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara menjadi perekat persatuan dan kesatuan di bumi Sintang ini.
Negara Indonesia terdiri dari beragam suku,agama  dan budaya, marilah kita menjaga keharmonisan itu  demgan kebersamaan serta kegotong royongan untuk kemajuan  Sintang baik sekarang maupun masa depan.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni yang  berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. 2022  juga merupakan komitmen  pemerintah  sekarang dalam memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai bagian dari menjaga keutuhan Pancasila dan panduan dalam menjalankan pemerintahan untuk  kehidupan bermasyarakat yang berbangsa dan bernegara.
Kita semua juga wajib mengingat kembali bagai mana  perjuangan pendiri Bangsa kita  dalam merumuskan Pancasila yang berpedoman dalam butir-butir Pancasila sebagai panutan yang harus dijalankan  dalam kehidupan sehari-hari kita, dengan begitu kita semua sebagai rakyat Indonesia akan memiliki  rasa persaudaraan yang erat dan kuat serta dapat bersama – sama menjaga keutuhan Negara kita.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini