Liputankalbar – Sintang. Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny Pimpin Langsung  Rapat Paripurna Ke-2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, rapat yang di laksanakan di runag rapat gedung dewan  telah menetapkan stuktur alat kelengkapan dewan ( AKD)  pada Senin 23 Mei 2022..
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di keanggotaan DPRD kabupaten Sintang sudah dirombak, memang beberapa nama baru juga yang muncul, karena adanya Pergantian Antar Waktu (PAW)Namun masing-masing ketua komisi masih tetap hanya komisi D yang diganti dengan nama baru.
Berikut susunan baru komisi beserta anggotanya :
Komisi A Ketua Santosa, SAP., Wakil ketua Lim Hie Soen, S.AP., Sekretaris Rudi Andryas, Anggota Kartimia Marwani, Kuet Sung, SH., Ardi, Harjono, S.Sos, M.Si, Maria Magdalena, SH.,MH., Ghulam Raziq, ST.
Komisi B Ketua Hikman Sudirman, SP.,MAP., Agrianus, S.Sos, M.Si, Romeo, SP.,M.Si, Agustinus, Liyus, S.Sos, Ediyanto, SH., Kusnadi, SE., Anton Isdianto.
Komisi C Ketua Sandan, S.Sos, Drs.H.Senen Maryono, M.Si, Melkianus, S.Sos, Rosinta, Marko, Mainar Puspa Sari, Alpius, S.Pd.
Komisi D Ketua Zulherman, S.Sos, Welbertus, S.Sos, Jhon Xifli, SP., Anastasia, SAP., Herinius Laka, Agustinus, SH., Nekodimus, SH., Zulkarnain, Billy Welsan, Markus Jembari, SE.MM., Kusnadi, SAP.
Untuk Badan Kehormatan (BK) sendiri diketuai oleh Agrianus dari Fraksi Golkar. Selanjutnya untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah posisi ketua diisi oleh Welbertus dari Fraksi PDI Perjuangan.
Untuk alat kelengkapan DPRD yaitu, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah, secara ex officio langsung dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Sintang Florensius Ronnny. Dengan terbentuknya  AKD  yang baru, ronny mengharapakan para anghita dewan dapat bekerja bersama sesuai dengan tugas dan fungsi yang trlah ditetapkan.
Ketua DPRD kabupaten Sintang Florensius Ronny  juga mengucapkan selamat kepada kepada anggota dewan yang terpilih sebagai unsur pimpinan dalam AKD.  “Menurut ronny penetapan AKD dilakukan untuk  mempercepat progres kerja kawan – kawan  legislatif dalam tugas pokok dan fungsinya. Terlebih dalam merancang penataan legislasi, penganggaran, dan kontrol terhadap program pembangunan di kabupaten Sintang,” ucap Ronny.
Terutama dalam sisi pelayanan kepada masyarakat, karena fungsi anggota dewan yang selalu siap mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Kepada pimpinan komisi, saya berharap adanya fungsi kontrol terhadap Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) sesuai dengan mitra kerjanya,” tutup ronny.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini