Liputankalbar.com – Sintang :   BUMDes yang menjadi penggerak perekonomian di desa  dapat di kelola dengan maksimal agar dapat meningkatkan ekonomi desa dan mensejahterahkan masyarakat desa. BUMDes akan menjadi tulang punggung perekonomian desa dan sebagai suplemen yang digunakan oleh desa untuk menggerakkan ekonomi di desa.

Kecamatan Ambalau Kabupaten Sintang sedang melakukan persiapan pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Kecamatan Ambalau, sebagai percontohan Badan Usaha kepada seluruh Desa di Kecamatan Ambalau dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Camat Ambalau A. Nopeka mengatakan Desa di Kecamatan Ambalau memiliki BUMDes masing-masing, namun belum semuanya aktif.

“ kita sudah melakukan persiapan- persiapan untuk pembentukan BUMDesma, karena BUMDesma harus memiliki badan hukum dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memiliki pendapat asli desa hingga pengolahan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.  hanya kita belum sepakti bergerak dibidang apa, saja nantinya” ucap A. Nopeka Kusnadi.

Sementara itu Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Pedesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Alkadri mengatakan pihaknya memberikan pendampingan fasilitasi percepatan transformasi UPK eks PNPM dengan melakukan  MAD (Musyawarah Antar Desa) untuk transformasi UPK menjadi BUMDesma.  seperti yang dilaksanakan di Kecamatan Ambalau Senin, 9 Januari 2023 dan di Kecamatan Serawai, Selasa 10 Januari 2023.

“semua UPK eks PNPM harus bertransformasi menjadi BUMDes dengan MAD (Musyawarah Antar Desa) ,UPK wajib bertranformasi menjadi BUMDesma, sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja” ucap Alkadri

“Tujuan MAD (Musyawarah Antar Desa) sebagai legalitas hukum untuk mengesahkan BUMDesma dengan melibatkan perangkat Desa dalam Kecamatan.
Sehingga punya legalitas hukum pengelolaan keuangan masyarakat yang selama ini masih ada di UPK,” ujarnya.

Menurut Alkadri  ada 12 dari 14 Kecamatan yang ada  di Kabupaten Sintang mendapatkan bantuan dari loan pinjaman luar Negeri tahun 2007, bantuan kepada desa program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan, dua Kecamatan yang tidak medapatkan bantuan ini yaitu Kecamatan ketungau Hilir dan Kecamatan Sintang.

” dari 14 kecamatan yang ada di kabupaten Sintang hanya 12 yang mendapat bantuan dari loan  pinjaman luar negri dan 2 kecamatan yang tidak dapat adalah kecamatan ketungau hilir dan kecamatan Sintang dan Blbesaran bantuan  dengan jumlah yang berbeda, terbanyak di Kecamatan Kelam Permai sebanyak empat miliar rupiah lebih ” ucap nya.