Keluhan masyarakat tentang kondisi jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Sintang seakan tidak ada habis – habisnya. Kali ini masyarakat di Kecamatan Tebelian Kabupaten Sintang yang  mengeluh akan kondisi jalan mereka yang rusak, kerusakan terjadi di ruas jalan desa Pandan menuju Desa Solam Raya.                                Anggota DPRD Kabupaten Sintang Anton Isdianto Ketika di temui awak media  mengatakan bahwa, memang saat ini kondisi jalan penghubung dari Desa Pandan menuju Desa Solam Raya yang melalui jalur perkebunan sawit memang agak parah rusaknya apa lagi ketika di guyur hujan deras .
Masyarakat di wilayah desa tersebut berharap kepada Pemerintah dan Perusahaan yang berinvestasi di daerah ini untuk  segera mencari solusi secepatny, karena kebutuhan soal jalan adalah hal yang mendesak,  Dan desakan agar jalan segera diperbaiki bukannya tanpa alasan. Saat ini kondisi jalan yang ada  sudah  rusak parah dan sulit sekali untuk dilalui. Kondisi ini diperparah lagi dengan tingginya curah hujan akhir-akhir ini. Jalan yang bagus walaupun dengan timbunan latrit kini berganti jadi tanah kuning penuh demgan lumpur dan sangat membuat sulit ketika dilalui.
“ Memang benar jalan penghubung antar Desa pandan menuju Desa Solam raya dulunya memang sebagian jalan perkebunan dan sebagian jalan kabupaten Sintang, namun untuk sekarang  jalan tersebut berstatus jalan desa milik berarti jalan  kabupaten,”  jelas Anton  pada awak media 18/5/2022
Setau saya setiap tahun selalu dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang. Untuk ruas jalan Desa Bonet ke Desa Solam Raya, kemudian untuk ruas jalan desa Pandan ke desa Solam Raya.
“Di tahun  2021 kita dengar ada dianggarkan untuk ruas jalan pandan yang rusak sebesar  3 milyar rupiah sedangkan di tahun 2022 jika tidak salah ada di amggarkan  sebesar 7 milyar rupiah ,” ucap Anton.
Anton yang juga anghota komisi B ini  menjelaskan  seharunya ada peran aktif juga  dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di daerah Desa Pandan, Bonet dan solam raya.
“Seharusnya Pemerintah Kabupaten Sintang juga berperan aktif untul menekan kepada  pihak perusahaan perkebunan yang melewati jalan tersebut, untuk juga peduli dalam membangun jalan yang dimaksut ” tegas anton.
Ketika di.konfirmasi  mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di daerah tersebut dalam hal ini desa Pandan, SKPI, Solam Raya, Anton mengakui tidak mengetahui persis.
Seharusnya, Corporate Social Responsibility (CSR) yang berarti aktivitas bisnis di mana perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan serta berdampak positif bagi lingkungan.
“Tentu saja bukan hanya jalan saja sebagai permasalahan,tapi  dampak sosial lainnya juga harus menjadi perhatian serius pihak perusahaan tersebut,” anton menutup pembicaraan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini