Liputankalbar.com – Sintang. Dengan pertimbangan bahwa untuk untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia, pemerintah memandang perlu adanya ketentuan yang mengatur mengenai Satu Data Indonesia.
Atas pertimbangan tersebut pada 12 Juni 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun tahun 2019 Tentang Satu Data Infonesia.

Dedy Irawan, S.Hut, M.T Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang hadiri Kegiatan Kick Off Meeting dan Pengumpulan Data Pengembangan Sistem Database Fitur Informasi Geospasial dan Terintegrasi dengan Web Geoportal Kabupaten Sintang di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Sintang pada Senin, 10 Oktober 2022.

Dedy Irawan menjelaskan bahwa dalam Kick Off Meeting ini pihaknya akan melibatkan 20 Non Government Organization yang disebut mitra Pemkab Sintang dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
“OPD sudah banyak yang mulai mengumpulkan data sedangkan 20 organisasi mitra kami akan segera menyampaikan profile organisasi mereka kepada kami. Kami juga melibatkan Pusat Studi Pengembangan Informasi Geospasial Universitas Tanjungpura Pontianak” terang Dedy Irawan
“data-data yang kami terima dari OPD dan organisasi mitra, akan kami olah dan sinkronkan lagi. Intinya, kita ingin mengarahkan semuanya pada Satu Data Indonesia. Bappeda merupakan sekretaris Tim Satu Data sedangkan Dinas Kominfo merupakan Wali Data di daerah” beber Dedy Irawan
“target kami, di awal tahun 2023 akan dilakukan launching Satu Data Kabupaten Sintang dan terkoneksi dengan satu data Indonesia dan geospasial” terang Dedy Irawan,

Dalam kegiatan ini juga di hadiri serta  di berisambutan langsung oleh Bupati Sintang dr.H.Jarot Winarno dan hadir juga beberapa kepala opd, asisten bupati serta yang  lainnya.