Liputankalbar.com.- Sintang. Dalam sambutannya pada  acara Rapat Koordiansi Audit Kasus Statunting Kabupaten Sintang di Ruang Jasmine Hotel My Home Sintang pada Kamis, 13 Oktober 2022.  inspektur Wilayah I BKKBN RI M.V. Cinggih Widanarto, SE, M.Si menyampaikan  saya baru pertama kalinya mengunjungi Kabupaten Sintang

“Saya ingin menjamin program yang dilaksanakan oleh jajaran BKKBN bisa berjalan baik, berkualitas dan akuntabilitas tinggi. Saya akan mengawal dan membimbing program kegiatan yang dijalankan oleh tim BKKBN” terang M.V Cinggih Widanarta.

“menurunkan stunting ini masuk isu strategis nasional bahkan dunia. Maka saya ingin menjamin program penurunan stunting yang dikerjakan BKKBN bisa berjalan baik. Saya ingin mendorong agar dana alokasi khusus untuk menurunkan stunting bisa berjalan cepat dalam hal realisasi anggaran” tambah M.V. Cinggih Widanarto

“Menurunkan stunting itu konvergensi, perlu melibatkan banyak pihak seperti TNI dan Polri serta pihak lain. Yang namanya konvergensi itu mudah diucapkan tetapi susah diwujudkan. BKKBN wajib bersinergi dengan pemerintah daerah dalam hal menurunkan stunting ini. Audit kasus stunting wajib dilakukan untuk menurunkan stunting. Namanya audit, harus ada proses menyelidiki objek dan ada laporannya” tambah M.V. Cinggih Widanarto

“Dalam audit kasus stunting, harus ada data dan lokasi potensi kasus stunting. Audit untuk menemukan cara jitu menurunkan stunting. Audit akan menemukan masalah dan solusinya apa. Saya mengharapkan ada hasil dari rakor audit kasus stunting di Kabupaten Sintang ini” tambah M.V. Cinggih Widanarto

Sedangkan kegiatan Rapat Koordinasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Sintang Tahun 2022 ini di fasilitasi langsung oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Barat  dan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Rakor ini dibuka oleh Wakil Bupati Sintang yang diwakili oleh Selimin, SE., M. Si Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan.