Liputankalbat.com – Sintang. M. Si Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan membuka Rapat Koordinasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Sintang di Ruang Jasmine Hotel My Home Sintang pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Selimin menyampaikan Pemkab Sintang memiliki komitmen tinggi untuk terus menurunkan angka stunting di Kabupaten Sintang.

“siapa saja yang mau melibatkan diri dalam upaya menurunkan stunting ini, sudah memberikan kontribusi dalam proses pembangunan daerah di Kabupaten Sintang yang kita cintai ini. Menurunkan stunting merupakan upaya mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Sintang” terang Selimin

“pencegahan stunting lebih efektif dimulai dari keluarga, secara khusus untuk keluarga-keluarga yang beresiko stunting yaitu keluarga yang mempunyai satu atau lebih faktor resiko stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja/calon pengantin, ibu hamil, anak usia 0 – 23 bulan, anak usia 24 bulan – 59 bulan berasal dari keluarga miskin, pendidikan orangtua rendah, sanitasi lingkungan buruk dan air minum tidak layak” tambah Selimin

“audit kasus stunting merupakan proses identifikasi resiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran yang berbasis surveilan rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit untuk menemukan dan mengetahui resiko-resiko potensial penyebab langsung dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas/menyusui, baduta dan balita, agar dapat dibuat rencana tindak lanjut atau intervensinya” tambah Selimin

“penanganan kasus stunting melalui audit kasus stunting bukan hanya membantu menyeleksi beberapa kasus yang sulit, namun juga membuka jalur konsultasi dan koordinasi antar unsur pengambil kebujakan, pelaksana program dan kegiatan bersama para pakar” terang Selimin

“organisasi profesi yang terlibat dan membantu audit kasus stunting adalah Ikatan Dokter Anak Indonesia, Perkumpulan Obstetri Dan Ginekologi Indonesia, Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia dan Himpunan Psikologi Indonesia” terang Selimin

“untuk Kabupaten Sintang, audit kasus stunting dilakukan di 2 (dua) lokus yaitu lokus pertama di Desa Bancoh Kecamatan Sungai Tebelian, saat ini sedang dipersiapkan ke tahapan desiminasi, penandatangan dokumen rencana tindaklanjut dan evaluasi rencana tindak lanjut berupa rekomendasi. Lokus kedua audit kasus stunting adalah di Desa Kemantan Kecamatan Sepauk, sudah dilakukan verifikasi dan identifikasi kepada kelompok sasaran keluarga resiko stunting oleh Tim Teknis Kabupaten Sintang” terang Selimin

“terhadap kedua lokus audit kasus stunting ini akan dilakukan percepatan pelaksanaan kegiatannya dalam beberapa minggu kedepan. Hal ini menunjukan bahwa TPPS Kabupaten Sintang telah bekerja dengan serius dan optimal” tutup Selimin