Liputankalbar.com  – Sintang. Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Rcgrensi dan Data Induk.

Selimin Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan wakili Bupati Sintang tutup Kegiatan Kick Off Meeting dan Pengumpulan Data Pengembangan Sistem Database Fitur Informasi Geospasial dan Terintegrasi dengan Web Geoportal Kabupaten Sintang di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Sintang pada Senin, 10 Oktober 2022.

Apresiasi diberikan Selimin Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan atas segala upaya baik jajaran Pemkab Sintang maupun NGO yang menjadi mitra Pemkab Sintang dalam menyiapkan sistem satu data di Kabupaten Sintang.

“tentang data memang menjadi masalah kita selama ini. Kabupaten Sintang memiliki infrastruktur yang belum memadai dalam upaya persiapan sistem satu data ini seperti yang disampaikan Bapak Bupati Sintang. Hambatan lainnya adalah jarak, banyak desa yang belum terkoneksi dengan internet dan akses yang sulit menuju pusat pemerintahan ke depan hambatan-hambatan ini harus kita atasi” terang Selimin

“saya berterima kasih kepada semua pihak atas diskusinya hari ini. Narasumber dari Universitas Tanjungpura Pontianak juga terima kasih bimbingan dan pencerahanya kepada OPD Pemkab Sintang dan organisasi mitra. Kami berharap pertemuan awal ini, menjadi langkah yang baik untuk pertemuan berikutnya sehingga awal tahun 2023 nanti, kita bisa melaksanakan launching sistem satu data Kabupaten Sintang” harap Selimin

“saya juga mengingatkan, tugas masing-masing pihak untuk menyiapkan sistem satu data ini untuk langsung bekerja. Dan persiapan dilakukan terus menerus. Waktu kita cukup singkat untuk sampai pada awal 2023 nanti rencana launching sistem satu data ini” pesan Selimin