Liputankalbar.com – Sintang. Semangat Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Tuntas dan dilandasi Kerja yang Ikhlas
Pada tahun 2022 sendiri perkara gugatan dan permohonan yang ditangani oleh Pengadilan Agama Sintang sendiri cukup banyak dibandingkan tahun 2021, yakni mencapai 693 perkara.

“banyaknya perkara yang didaftarkan pada Pengadilan Agama Sintang ini membuktikan bahwa masyarakat Kabupaten Sintang mempercayai Pengadilan Agama Sintang untuk menyelesaikan perkara yang mereka hadapi. Kepercayaan dari masyarakat Kabupaten Sintang sendiri menjadi modal awal bagi Pengadilan Agama Sintang untuk memperkokoh prinsip Peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan dan kita harus tancap gas untuk menghadapi tahun baru ini ” ucap Ketua Pengadilan Agama Sintang, YM. Bapak Koidin, SHI., M.H. saat menjadi pembina apel Perdana di tahun baru pada hari Senin (2 Januari 2023).

Ketua Pengadilan Agama Sintang dalam amanat selaku pembina apel juga menekankan kaidah “al-muhafazatu ‘ala al-qadm  al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-aslah”. Yang berarti: senantiasa berusaha menjaga kebijakan lama yang bernilai baik dan terbuka terhadap sesuatu yang datang dari luar dan dinilai dapat bermanfaat bagi kemajuan lembaga.

” Dengan kaidah tersebut aparatur Pengadilan Agama Sintang saya harapkan dapat mempertahankan kinerja yang telah dinilai baik selama ini dan terus memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada dengan bantuan IT yang kian memadai dewasa ini”ucap ketua Pengadilan Agama Sintang.

Sejak dilantik pada 6 Desember 2022, Ketua Pengadilan Agama Sintang berusaha meningkatkan semangat bagi aparatur Pengadilan Agama Sintang untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan  dan apel senin pagi dan apel  Jum’at sore  menjadi salah satu cara agar aparatur Pengadilan Agama Sintang senantiasa mengingat semangat baru  dan selalu memiliki motivasi serta memekikkan yel-yel motivasi yang kami miliki.

” dengan memekiki Yel-yel pada setiap apel diharapkan tidak menjadi simbol semata.  tapi bermakna yang perlu difahami dihayati dan diamalkan dalam melayani Masyarakat pencari keadilan serta menjadi ‘pembakar’ semangat bagi aparatur Pengadilan Agama Sintang dalam melayani masyarakat pencari keadilan” imbuh pak ketua.