Liputankalbar- Sintang. 13 Raperda akan segera dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemda) Kabupaten Sintang dalam waktu dekat ini Demikian disampaikan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sintang Bapak Welbertus. ( 27/5/2022 ).
“Dari 13 raperda yang akan dibahas itu, ada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Sintang yang berkaitan dengan perkebunan dan masyarakat adat,” ujarnya
Dikatakan lagi oleh Welbertus, ada beberapa Raperda yang berasal dari usulan pemerintah daerah. “ Kita akan lihat semua dulu dan pelajari raperda mana saja yang mendesak untuk segera dibahas,” ucap Wel pangilan akrap kader partai PDI Perjuangan ini.
Dikatakan Welbertus, pihaknya akan segera menanyakan ke bagian perundang-undangan untuk menindak lanjuti Peraturan Daerah apa saja yang perlu kita segera bahas dalam waktu dekat ini.
“Sedangkan untuk berapa jumlah yang pastinya soal raperda yang akan dibahas oleh Bappemperda untuk dijadikan Perda, saya pribadi belum bisa memastikan. Karena saat ini baru pergantian Ketua baru Bapemperda, ” ucap Welbertus Untuk Perda tentang miras (minuman keras), Welbertus mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada usulan ke DPRD Sintang. “Memang kita mendapat informasi akan ada rencana dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengusulnya. Informasinya dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) akan mengajukannya terkait dengan Raperda tentang minol atau minuman beralkohol,” ujarnya .
Menurut pendapat saya , itu bagus saja jika memang Raperda itu yang diusulkan. Tapi itu perlu proses juga seperti layaknya pembentukan Perda – perda yang lain. Terutama soal kajian hukumnya harus jelas dan yang lain-lain.
Welbertus sendiri baru saja menjabat sebagai Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sintang. Menurut Welbertus, menjadi Ketua Bapemperda mempunyai tanggung jawab yang besar yang harus dijalankan dan dipertanggung jawabkan. Sebab Bapemperda ini bertugas mengkaji semua Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan pihak eksekutif maupun usulan dari legislatif. Ini merupakan tanggung jawab bagi saya dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” tutup Welbertus dalam penjelasanya.